ANALISIS RHODAMIN B PADA LIPSTIK YANG DI JUAL DI BEBERAPA PASAR TRADISIONAL
Abstract
Latar Belakang: Rhodamin B ditetapkan sebagai salah satu zat pewarna berbahaya oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Kesehatan No.239/MenKes/Per/V/1985 dan sesuai Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan No.18 tahun 2015 tentang kosmetik, beberapa zat warna dilarang penggunaannya dalam sediaan kosmetik termasuk lipstik, antara lain Rhodamin B. Rhodamin B menyebabkan iritasi serta memberikan efek buruk pada bibir. Tujuan: Diketahuinya Rhodamin B pada lipstik yang dijual di beberapa pasar tradisional berdasarkan warna, tekstur dan harga. Metode: Desain penelitian adalah deskriptif, tempat penelitian di 5 pasar tradisional, waktu penelitian bulan Maret-Mei 2021, 35 sampel lipstik dengan teknik samplingnya menggunakan purposive sampling, metode pemeriksaan dengan cara kromatografi kertas. Hasil: Dari 35 sampel yang diteliti, didapatkan 1 sampel (2,9%) lipstik positif Rhodamin B dan 34 sampel (97,1%) negatif Rhodamin B, berdasarkan warna lipstik didapatkan 1 sampel (2,9%) lipstik merah terang positif Rhodamin B dengan p value = 1,000 dan OR 0,944, berdasarkan tekstur lipstik didapatkan 1 sampel (2,9%) tekstur cair Rhodamin B dengan p value = 0,296 dan OR 0,941, dan berdasarkan harga lipstik didapatkan 1 sampel (2,9%) lipstik harga Rp.16.000-Rp.30.000 positif Rhodamin B p value = 1,000 dan nilai OR 1,050. Saran: Diharapkan masyarakat agar lebih teliti memperhatikan kualitas produk lipstik yang digunakan dan tidak terpengaruh seperti harga lipstik, warna mencolok serta untuk Dinas kesehatan dan BPOM memberi penyuluhan ke pedagang kosmetika untuk menjual kosmetika yang memiliki Nomor Produk Kosmetik terdaftar di BPOM, memberi informasi bahaya Rhodamin B bagi kesehatan.
Kata Kunci: Rhodamin B, Lipstik, Kromatografi
Full Text:
PDFReferences
Anggraini, N. (2019). Identifikasi Zat Pewarna Rhodamin B pada Lipstik dan Perona Pipi Yang di Pasarkan di Pasar Tengah Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung.
Anisa, K. (2019). Analisis Kandungan Rhodamin B dan Merkuri pada Kosmetik Perona Pipi dan Lipstik yang Tidak Terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan yang Diperjualbelikan di Pasar Kota Malang (Dikembangkan Menjadi Buku Saku pada Materi Struktur dan Fungsi Sel Penyusun Jaringan pada Tumbuhan dan Hewan Kelas Xi Sma), University Of Muhammadiyah Malang.
Arisanti, U. (2019). Identifikasi dan Penetapan Kadar Rhodamin B dalam Sediaan Kosmetik Perona Pipi di Pasar Bandarjo Kecamatan Ungaran Kabupaten Semarang, Universitas Ngudi Waluyo
Hasyim, N. F. (2021). Peredaran Kosmetik Tanpa Izin Edar dalam Perspektif Maslahah (Studi pada Pedagang Kosmetik di Pasar Maricaya Kota Makassar), Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
Helmice, H. And n. w. Utari (2017). Identifikasi Zat Warna Rhodamin B pada Lipstik Berwarna Merah yang Beredar di Pasar Raya Padang. Jurnal Farmasi Higea, 8(1): 59-64
Khamid, M. N. And D. Christy (2019). Analisis Rhodamin B pada Lipstik yang Beredar di Pasar Boyolali dengan Metode Kromatografi Lapis Tipis (Klt) dan Spektrofotometri Visibel. Stikes Dutagama Klaten, 11(1): 39-47
Komarudin, D., Et Al. (2019). Analisis Rhodamin B pada Sediaan Lipstik dan Perona Mata Secara Kckt. Jurnal Ilmiah Kesehatan, 18(3): 88-92
Lestari. (2019). Gambaran Keberadaan Pewarna Sintesis (Rhodamin B) pada Lipstik yang di Jual di Pasar Tradisional Kertapati. STIKESMAS Abdi Nusa Palembang
Maesaroh, I., Et Al. (2021). Identifikasi Zat Rhodamin B pada Lipstik yang Beredar di Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan. Jurnal Farmaku (Farmasi Muhammadiyah Kuningan), 6(2): 70-75
Marpaung, P. E. (2016). Penegakan Hukum Pidana Terhadap Penjual Kosmetik Ilegal Berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan di Kota Pontianak. Jurnal Hukum Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Untan (Jurnal Mahasiswa S1 Fakultas Hukum) Universitas Tanjungpura, 5(1)
Mustika.(2021). Gambaran Keberadaan Sintesis (Rhodamin B) pada Lipstik yang di Jual di Pasar Desa Seri Bandung Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2021. STIKESMAS Abdi Nusa Palembang
Priaji, S. A. A. (2018). Perlindungan Hukum Terhadap Peredaran Kosmetik yang Merugikan Konsumen.
Sinuhaji, D. C. (2019). Identifikasi Rhodamin B pada Liptint Bermerek X yang Beredar di Pasar Usu Padang Bulan
Togatorop, W. (2021). Gambaran Kandungan Rhodamin B pada Lipstik Berwarna Merah yang Diperjualbelikan di Pasar Tradisional.
DOI: https://doi.org/10.36729/bi.v14i1.815
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.