EVALUASI KETERSEDIAAN PELAYANANAN INFORMASI OBAT ( PIO ) RESEP OBAT SALEP MATA KLORAMFENIKOL DI APOTIK KOTA PAGAR ALAM
Abstract
Latar Belakang: Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek adalah hukum yang mengatur tentang pelayanan kesehatan di apotek yang digunakan sebagai acuan apotek untuk memberikan pelayanan yang memenuhi standar hal ini bertujuan untuk mencapainya kesejahteraan kesehatan masyarakat dan mencapainya pengobatan masyarakat yang rasional. Tujuan: Mengevaluasi atau mengetahui gambaran apakah profil pelayanan di apotek khususnya resep obat salep mata kloramfenikol meliputi ketersediaan pelayanan informasi obat yang diberikan oleh staf farmasi di apotek. Metode: Jenis penelitian ini adalah non-eksperimental dengan rancangan penelitian bersifat deskriptif melalui pengamatan secara Observasi Partisipatif Partil. Adapun alat dan bahan yang digunakan adalah daftar nama apotek dari Dinas Kesehatan kota Pagar Alam, Resep Kloramfenikol, dan data cheklist. Penelitian di lakukan dengan populasi dan sampel sebanyak 16 apotek, yang dilakukan selama 25 hari dari 20 April - 25 Mei Tahun 2022. Hasil: 100% dari seluruh apotek di kota Pagar Alam memberikan informasi mengenai cara pemakaian obat, 37% memberikan informasi mengenai cara penyimpanan obat, 50% memberikan informasi mengenai jangka waktu pengobatan, hanya 6% dari mereka yang memberikan informasi mengenai makanan dan minuman yang harus dihindari selama melakukan pengobatan, tidak ada satupun dari apotek tersebut menjelaskan mengenai efek samping, dan 37% dari keseluruhan populasi menjelaskan mengenai manfaat obat. Saran: Untuk penyerahan obat hendaknya dilakukan oleh apoteker atau setidaknya penyerahan obat di damping oleh apoteker untuk menghindari terjadinya kesalahan obat seperti kesalahan dosis obat, tidak tepat indikasi, kesalahan cara pengunaan obat, dan mencegah terjadinya interaksi obat.
Kata Kunci : Standar Pelayanan Kefarmasian, Salep Mata Kloramfenikol
Full Text:
PDFReferences
Departemen Kesehatan Republik Indonesia, (2016) Keputusan Menteri Kesehatan RI No.1027/Menkes/SK/IX/2004 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Jakarta.
Departemen Kesehatan Republik Indonesia, (2011). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 889 Tahun 2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian, Jakarta
Departemen Kesehatan Republik Indonesia (2014). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, Jakarta
Dinas Kesehatan Kota Pagar Alam (2021). Data Jumlah Apotek di Wilayah Kota Pagar Alam.
Farmakope Indonesia Edisi IV Tahun 1995 hal 560
Heryana. A., (2020). Desain penelitian Non Eksperimental. Esa unggul, hal 3-4
Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) (2016). Standar Kompetensi Apoteker Indonesia, Jakarta
Ikatan Apoteker Indonesia 9 (IAI) (2013). Standar Praktik Apoteker Indonesia.
Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia ISFI dan Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI), (2019), Surat Keputusan Bersama Ikatan Bersama Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia Dan Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia Tentang Program Pendidikan Profesi Apoteker (P3A), Jakarta.
Iryana (2017). Evaluasi Ketersedian Pelayanan Informasi Resep Obat Glibenklamid Sebagai Antidiabetes Oral di Apotek-Apotek Wilayah Kabupaten Sleman DIY, Skripsi, Universitas Sanata Dharma : Yogyakarta.
Notoatmodjo, (2018). Metodologi Penelitian Kesehatan, Cetakan Kedua, 37-38, 124,130, PT Rineka Cipta, Jakarta
Tri SB, Nurul H, Noor H. (2022).Evaluasi Kepuasan Pasien Rawat Jalan Reguler Terhadap Pelayanan Kefarmasian Di Apotek Rawat Jalan Rsud Sr. Moewardi Surakarta. Indonesa J Farm..
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, (2018). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tentang Pekerjaan Kefarmasian, Jakarta.
Permenkes., (2016). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Departemen Kesehatan RI,
Jakarta.
Purwaningsih NS, Senjaya A, Rukmana JU. Analisis Pelayanan Informasi Obat (PIO) Pada Pasien di Apotek X Periode Mei (2021). Edu Masda J. 2021;5(2):41.
Yamada , K. Dan Nabeshima, T. (2015). Pharmacist Managed Clinics For Patient Education And Counseling In Japan: Current Status And Future Perspective, Journal Of Pharmaceutical Health Care And Sciences (JPHCS) E-Journal
Syamsuni, H., (2015). Farmasetika Dasar Dan Hitungan Farmasi, Hal 13-14, Penerbit Buku Kedokteran EGC, Jakarta Suryandari L. Analisis Kualitas Informasi Obat Untuk Pasien di Apotek Kota Surakarta. 2015;1–7.
Yuniar Y dan Handayani S.R., (2016). Kepuasan Pasien Peserta Program Jaminan
Kesehatan Nasional Terhadap Pelayanan Kefarmasian di Apotek,
Jurnal Kefarmasian Indonesia Vol.6 No.1
DOI: https://doi.org/10.36729/jam.v10i1.1304
Refbacks
- There are currently no refbacks.